Perancangan Kontrak - Ujian Tengah Semester
Soal Essay 1
Perancangan kontrak merupakan ilmu yang harus dimiliki oleh seorang Sarjana Hukum. Dengan belajar Perancangan Kontrak, kita bisa menyusun suatu Kontrak yang ideal dengan mengetahui sistematikanya.
- Menurut pendapat saudara apa yang membedakan kontrak dengan perancangan kontrak? Jelaskan!
- Mengapa perancangan kontrak sangat penting diketahui oleh Sarjana Hukum atau instansi yang berkaitan dengan kontrak? Jelasakan!
Soal Essay 2
Sebagaimana yang kita ketahui bahwa Fungsi yuridis kontrak adalah dapat memberikan kepastian hukum bagi para pihak.
- Menurut saudara, Apa bentuk kepastian hukum yang didapat oleh para pihak di dalam kontrak? Jelaskan dengan contoh!
- Menurut saudara, apakah suatu kontrak bisa memiliki cacat di hadapan hukum? Apa yang menyebabkan suatu kontrak cacat hukum? Jelaskan akibat hukum dari cacatnya suatu kontrak!
Soal Essay 3
Kontrak Nominaat dan Innominat merupakan kontrak – kontrak yang dimuat dalam maupun diluar Kitab Undang – Undang Hukum Perdata. Kontrak ini bisa digunakan dan dirancang oleh setiap orang dalam melakukan perjanjian.
- Apa yang mendasari seseorang dapat melakukan atau membuat kontrak di luar Kitab Undang – Undang Hukum Perdata?
- Jika terjadi sengketa dalam Kontrak Innominat, Apakah materi yang ada di dalam Kitab Undang – Undang Hukum Perdata dapat digunakan sebagai alas hak di hadapan persidangan? Jelaskan!
----- Selamat Ujian, Semoga Sukses -----
Posting Komentar untuk "Perancangan Kontrak - Ujian Tengah Semester"
Posting Komentar